KENAPA MENOLAK DAN MEMBANTAH KEBENARAN?

Senin, 01 Desember 2014
Kebenaran mutlak datang hanya dari Allah azza wa jalla. Oleh karena itu, al haq tidak diambil kecuali dengan petunjuk kitab Allah azza wa jalla dan Sunnah Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan sepantasnya orang-orang yang sudah menerima al haq, hendaknya mereka menerima dan mengikutinya.

Namun, umumnya manusia tidak perduli terhadap kebenaran, tidak mau mencarinya dan tidak menelitinya. Sehingga mereka berkubang di dalam kesesatan dengan sadar atau tanpa sadar. Allah azza wa jalla berfirman, yang artinya, “Apakah mereka mengambil sesembahan-sesembahan selain-Nya? Katakanlah, ‘Tunjukkanlah hujjahmu! (al Qur’an) ini adalah ;peringatan bagi orang-orang yang bersamaku, dan peringatan bagi orang-orang yang sebelumku.” Sebenarnya kebanyakan mereka tiada mengetahui yang hak, karena itu mereka berpaling.” [QS.al Anbaiya’/21:24]

Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir as Sa’di rahimahullah berkata, “Mereka tidak mengetahui kebenaran bukan karena kebenaran itu samar dan tidak jelas. Namun karena mereka berpaling darinya. Jika mereka tidak berpaling dan mau memperhatikannya, niscaya kebenaran menjadi jelas bagi mereka dari kebatilan, dengan kejelasan yang nyata dan gamblang.” [2]

Oleh karena itu, jangan sekali-kali seorang Muslim menolak kebenaran. Siapapun pembawanya. Karena menolak kebenaran itu merupakan sifat kesombongan yang dibenci Allah azza wa jalla. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Tidak akan masuk surga orang yang ada di dalam hatinya ada kesombongan seberat biji sawi. Seorang laki-laki bertanya, ‘Ada seseorang yang suka bajunya bagus dan sandalnya bagus (apakah termasuk kesombongan?) Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Sesungguhnya Allah Maha indah dan menyukai keindahan. Kesombongan adalah menolak kebenaran dan merendahkan manusia.” [HR.Muslim no.2749, dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu]

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Adapun ‘menolak kebenaran’ yaitu menolaknya dan mengingkarinya dengan menganggap dirinya tinggi dan besar.” [3]

Imam Ibnul Atsir rahimahullah berkata tentang makna ‘menolak kebenaran’, yaitu menyatakan bathil terhadap perkara yang telah Allah azza wa jalla tetapkan sebagai kebenaran, seperti mentauhidkan-Ny dan beribadah kepada-Ny. Ada yang mengatakan, maknanya adalah menzhalimi kebenaran. Dan ada yang mengatakan, makanya adalah merasa besar terhadap kebenaran, yaitu tidak menerimanya.” [4]

Seorang Muslim jangan menyerupai orang-orang Yahudi. Mereka mengetahui kebenaran, namun tidak mengikutinya, Allah azza wa jalla berfirman tentang orang-orang Yahudi Madinah yang enggan beriman kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam:

“Dan setelah datang kepada mereka (orang-orang Yahudi) al Qur’an dari Allah yang membenarkan apa yang ada pada mereka. Padahal sebelumnya mereka biasa memohon (kedatangan Nabi) untuk mendapat kemenangan atas orang-orang, maka setelah datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui, mereka lalu ingkar kepadanya. Maka laknat Allah-lah atas orang-orang yang ingkar itu.” [QS.al Baqarah/2:89]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Allah azza wa jalla menyifati orang-orang Yahudi bahwa mereka dahulu mengetahui kebenaran sebelum munculnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang berbicara dengan kebenaran dan mendakwahkannya. Namun, setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam datang kepada mereka, beliau berbicara dengan kebenaran. Karena beliau bukan dari kelompok yang mereka sukai, maka mereka pun tidak tunduk kepada beliau, dan mereka tidak menerima kebenaran kecuali dari kelompok mereka. Padahal, mereka tidak mengikuti perkara yang diwajibkan oleh keyakinan mereka.” [5]

Inilah di antara sifat-sifat buruk orang-orang Yahudi. Mereka tidak mau menerima kebenaran kecuali dari kelompok mereka saja. Rupanya, sifat seperti ini menjalar di kalangan ahli bid’ah dulu dan sekarang, mereka tidak mau menerima kebenaran kecuali dari kelompoknya saja, atau buku-bukunya saja, atau guru-gurunya saja. Wallahul Mus’taan.

Sesungguhnya kebenaran itu tetap diterima walaupun datangnya dari orang kafir. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah mencontohkan hal ini di dalam beberapa hadits beliau. Antara lain hadits berikut ini. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:

“Dua nenek Yahudi Madinah masuk menemuiku, keduanya mengatakan sesuatu kepadaku, “Sesungguhnya orang-orang yang berada di dalam kubur di siksa di dalam kubur mereka.” Aku mendustakan keduanya, aku tidak senang membenarkan keduanya. Lalu keduanya keluar. Nabi datang masuk menemuiku, maka aku berkata kepada beliau, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya dua nenek…”, aku menyebutkan kepada beliau. Beliau bersabda, “Keduanya benar. Sesungguhnya mereka disiksa dengan siksaan yang didengar oleh binatang-binatang semuanya.” Kemudian tidaklah aku melihat beliau di dalam shalat setelah itu, kecuali beliau berlindung dari siksa kubur.” [HR.Bukhari no.6366, Muslim no.586]

Lihatlah, bagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membenarkan dan menerima perkataan dua nenek Yahudi tentang adanya siksa kubur. Bahkan, kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berlindung dari siksa di dalam shalatnya setelah itu. Maka bandingkanlah dengan sebagian orang Islam di zaman ini, ketika telah disampaikan kepadaya tentang suatu permasalahan yang benar berdasarkan ayat al Qur’an, hadits yang shahih, dan penjelasan oara Ulama. Mereka tidak menerimanya hanya karena orang yang menyampaikan berbeda mahzabnya, organisasinya, tempat mengajinya, kebiasaan masyarakatnya, atau semacamnya.

Di dalam suatu kejadian yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mengingkari perkataan yang benar dari orang-orang Yahudi. Bahkan beliau meluruskan amalan umat dari sebab peringatan yang disampaikan oleh seorang Yahudi! Sebagaimana disebutkan dalam hadits di bawah ini:

“Dari Qutailah, seorang wanita dari suku Juhainah, bahwa seorang laki-laki Yahudi mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu berkata, “Sesungguhnya kamu menjadikan tandingan (bagi Allah). Sesungguhnya kamu menyekutukan (Allah). Kamu mengatakan ‘Apa yang Allah kehendaki dan apa yang engkau kehendaki’. Kamu juga mengatakan ‘Demi Ka’bah’. Maka Nabi memerintahkan kaum Muslimin, jika menghendaki sumpah untuk mengatakan ‘Demi Rabb Ka’bah’. Dan agar mereka mengatakan ‘Apa yang Allah kehendaki kemudian apa yang engkau kehendaki’. [HR.Nasa’I no.3773, dishahihkan oleh al Albani)

Ketika menjelaskan faedah-faedah dari hadits ini, Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Pertama: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mengingkari orang Yahudi tersebut, padahal yang nampak dari niat orang Yahudi itu adalah mencela Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para shahabat beliau. Karena yang dia katakan memang benar. Kedua: Disyari’atkan kembali menuju kebenaran walaupun yang mengingatkan hal itu adalah bukan pengikut kebenaran. Ketiga: Sepantasnya ketika merubah sesuatu hendaknya merubahnya kepada sesuatu yang dekat dengannya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk mengatakan ‘Demi Rabb Ka’bah’, dan beliau tidak mengatakan ‘Bersumpahlah dengan nama Allah azza wa jalla’. Dan beliau memerintahkan mereka agar mengatakan ‘Apa yang Allah azza wa jalla kehendaki, kemudian apa yang engkau kehendaki.’”

Setelah penjelasan ini, Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin rahimahullah menyampaikan suatu masalah dan jawabannya. Yaitu ketika ditanya, “Kenapa tidak ada yang mengingatkan (kesalahan) perbuatan ini kecuali seorang Yahudi?” Jawabannya adalah, “Kemungkinan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mendengarnya dan tidak mengetahuinya.” Jika ditanya lagi, “Allah Maha mengetahui, kenapa mendiamkan mereka?” maka dijawab, “Sesungguhnya itu adalah syirik asghar (kecil), bukan syirik akbar (besar). Hikmahnya adalah ujian bagi orang-orang Yahudi. Mereka mengkritik umat Islam atas kata tersebut, padahal mereka menyekutukan Allah azza wa jalla dengan syirik yang besar, namun mereka tidak melihat aib mereka.” [6]

Bahkan sesungguhnya menolak kebenaran itu merupakan sifat orang-orang kafir. Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu hafidzahullah berkata, “Sesungguhnya Allah azza wa jalla telah mengutus para Rasul kepada manusia dan memerintahkan mereka dengan dakwah untuk beribadah kepada Allah azza wa jalla dan mentauhidkan-Nya. Namun mayoritas umat mendustakan para rasul. Mereka menolak al haq yang telah diserukan kepada mereka yatu tauhid. Maka akibatnya adalah kehancuran.” [7]

Syaikh juga mengatakan, “Oleh karena ini, wajib menerima al haq dari siapa saja, bahkan walaupun dari setan.” [8] Kemudian Syaikh membawakan hadits shahih seperti di bawah ini:

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mewakilkan aku untuk menjaga zakat ramadhan. Kemudian ada seorang yang mendatangiku lali mengambil makanan dengan tangannya. Maka aku menangkapnya, dan kukatakan, “Aku benar-benar akan membawamu kepada Rasulullah …Kemudian dia menyebutkan hadits itu…lalu pencuri itu berkata, “Jika engkau pergi ke tempat tidurmu bacalah ayat kursi, akan selalu ada seorang penjaga dari Allah atasmu, dan setan tidak akan mendekatimu sampai waktu subuh.” Kemudian Nabi bersabda, “Dia (pencuri itu) telah berkata benar kepada (hai Abu Hurairah), namun dia itu sangat pendusta, dia adalah setan,” [9]

Kesimpulannya adalah sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu hafizhahullah, “Berdasarkan ini, seorang Mukmin tidak boleh menolak kebenaran dan nasehat sehingga tidak menyerupai orang-orang kafir, dan sehingga tidak terjerumus di dalam kesombongan yang akan menghalangi pelakunya untuk memasuki surga. Hikmah adalah barang hilang seorang Mukmin, di mana saja dia menemuinya, dia mengambilnya.” [10]

Note:

[1] Tafsir al Qur’anil ‘Azhim, surat ar Ra’du/13: 19

[2] Tafsir Taisir Karimir Rahman, surat al Anbiya’/21: 24

[3] Syarah Muslim, hadits no.2749

[4] An Nihayah fi Gharibil Hadits

[5] Iqtidha’ Shiratil Mustaqim hal.14; Syarah Syaikh al ‘Utsaimin; Penerbit.Dar Ibni Haitsam; Kairo; Takhrij:Fathi Shalih Taufiq

[6] Al Qaulul Mufid hal.522-523; Penerbit Abu Bakar ash Shiddiq, Mesir, Cet.1, Th.2007M/1428H; Tahqiq: Muhammad Sayyid ‘Abdur Rabbir Rasul

[7] Minhajul Firqah an Najiyah hal.140

[8] Minhajul Firqah an Najiyah hal.140

[9] HR.Bukhari no.2311, 3275, dengan mu’allaq, namun disambungkan oleh Abu Bakar al Isma’ili dan Abu Nu’aim, sebagaimana disebutkan di dalam Hadyus sari hal.42 dan Fathul Bari 4/488. Lihat penjelasan lengkap di dalam Fathul Mannan, hal.458-460, karya Syaikh Masyhur bin Hasan Alu Salman.

[10] Minhajul Firqah an Najiyah hal.140  · 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar