7 ALASAN ORANG INI MENOLAK KENAIKAN HARGA BBM

Kamis, 06 November 2014
Rencana pemerintahan Presiden Jokowi  untuk menaikkan harga BBM mendapat tentangan dari berbagai pihak. Salah satu tokoh yang paling vocal adalah pengamat ekonomi, Ichsanudddin Noorsy.

Menurut Noorsy, seharusnya pemerintah tidak menaikkan harga BBM pada situasi sulit seperti saat ini, apalagi harga minyak di pasaran internasional sedang mengalami penurunan drastis hingga USD 80 per barrelnya, jauh dibawah asumsi APBN 2015 USD 105 per barrelnya.

“Mencampuradukkannya merupakan bukti pemerintah bingung mencari pembenaran kenaikan harga Migas disaat harga di pasaran internasional sedang mengalami penurunan,” ungkap Noorsy.

Menurutnya, ada tujuh alasan untuk menolak kenaikan harga BBM. Pertama, ditetapkan berapa biaya crude per barrelnya. Kedua, berapa biaya kilang dan penyimpanan serta transportasi  per liternya. Ketiga, bagaimana perhitungan Pertamina dalam memperoleh alpha Rp 746/liter.

Keempat, berapa pendapatan negara dari ekspor Migas, DMO dan pajak Migas, bandingkan dengan biaya subsidi. Kelima, jika subsidi dikurangi Rp 3000 per liternya, berapa selisihnya dengan harga pasar. Keenam, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan harga Migas ditetapkan Pemerintah, yang berarti harga BBM tidak tunduk pada mekanisme pasar. Ketujuh, soal harga Migas dan subsidi adalah soal Pasal 23 dan 33 UUD 1945. Soal KIS, KIP, dan KKS adalah soal Pasal 23,28,  31 dan 34  UUD 1945.  · 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar